KABAR MADURA | Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep program Iniversal Health Coverage (UHC) atau bantuan iuran khusus kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Sumenep mendapat kucuran anggaran Rp 81 miliar.
Anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 tersebut baru terserap 42 miliar.
Komisi IV DPRD Sumenep mewanti-wanti agar serapan itu segera mencapai 100 persen. Sehingga, tidak ada tunggakan pembayaran iuran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumenep dalam setiap bulannya.
Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin, ia mendesak agar Agustus ini segera dilakukan pembayaran sehingga serapannya semakin meningkat dan berdampak pada serapan APBD 2024.
Menurutnya, semakin banyak serapan berarti program yang dilaksanakan pemerintah tidak sia-sia. “Perlu adanya kerjasama yang baik antara Pemkab Sumenep dan BPJS Kesehatan,” katanya, Selasa, (13/8/2024).
Kepala Dinkes P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah mengatakan, serapan UHC atau BPID dalam setiap bulannya dipastikan terus meningkat. Sebab sampai saat ini tidak ada tunggakan khusus iuran BPID itu.
Pada Agustus ini, akan dilakukan pembayaran, maksimal pada akhir bulan senilai Rp6 miliar.
Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumenep Fitri Choirudin mengatakan, sejak adanya UHC, kepesertaan BPID terus bertambah, saat ini ada penambahan sekitar 190 ribu peserta.
“Pemkab Sumenep wajib membayar sekitar Rp6 miliar dalam setiap bulannya. Harapannya pada Agustus ini tidak ada tunggakan ya, menimal 21 Agustus sudah bayar,” bebernya.
Diketahui, tahun lalu pemerintah menganggarkan Rp71 miliar. Kemudian mendapat tambahan melalui APBD perubahan Rp10 miliar. Realisasi program UHC saat ini sudah mampu menjangkau 98,6 persen masyarakat Sumenep yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman