KABAR MADURA | Dua badan usaha milik desa berbasis kecamatan (BUMDesma) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kembali tidak kebagian anggaran.
Kendati sempat dijanjikan di perubahan anggaran (PAK) 2024, Bantuan Keuangan (BK) BUMDesma dipastikan tidak kebagian anggaran.
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMD Sumenep Fadholi menyampaikan, bahwa di PAK rencana bantuan BK itu tidak kebagian anggaran.
“Sudah tidak memungkinkan untuk tahun ini, paling dimaksimalkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni 2025,” kata dia.
Menurutnya, yang menjadi alasan tertundanya anggaran BK untuk dua BUMDesma yang bergerak di bidang perikanan tersebut, karena ada kesalahan teknis.
Selain itu, terkendala juga di kelengkapan administrasi. Sehingga, sehingga yang semestinya terkaver di tahun anggaran 2023 ditunda ke tahun 2024 tetapi tahun ini juga tidak kebagian anggaran.
“Rencana kami maksimalkan di PAK tetapi tidak kebahagian anggaran,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan, ada dua BUMDesma yakni Kecamatan Batuan dan Sapeken masing-masing nominal Rp155 juta, berarti Rp310 akumulasi dari kedua sasaran program tersebut.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo mengatakan, bahwa terkait BK itu mestinya sudah dinikmati sesuai waktu. Sehingga menjadi aneh ketika hingga saat ini masih tidak ada kejelasan.
“Berarti perencanaannya kurang matang, sehingga tidak menjadi prioritas untuk dicairkan,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Fathor Rahman