KABAR MADURA | Rencana audit kinerja pemerintah desa melalui aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) di tahun ini gagal terlaksana. Hingga saat ini masih menggunakan cara manual.
Plt Inspektur Inspektorat Sumenep Sahwan Efendi mengatakan, Kabupaten Sumenep sejauh ini masih belum siap menerapkan aplikasi tersebut. Selain kekurangan perangkat, termasuk pengisian menu-menunya tidak rampung.
“Tetap menggunakan cara manual, sebab sumber daya manusianya (SDM) belum rampung,” kata dia.
Audit merupakan program rutin tahunan, sebagai upaya untuk memantau terkait penggunaan keuangan dari 334 desa. Sementara untuk audit secara manual hanya menggunakan sampel.
“Tahun ini Inspektorat tetap memeriksa 56 desa yang dijadikan sampel. Insya Allah tahun 2024 kami tetap menggunakan cara manual,” imbuhnya.
Menurut dia, Siskeudes sebenarnya lebih efektif dan merupakan aplikasi yang didistribusikan secara gratis kepada desa. Bahkan, pelatihan bagi perangkat desa maupun pembina di tingkat daerah, biayanya dianggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Dikatakannya, pelaksanaan audit manual selama ini masih tidak cukup efektif, mengingat tidak semua desa diaudit secara menyeluruh. Dari total 27 kecamatan, hanya ada 2 desa di masing-masing kecamatan yang diperiksa.
Selain mengaudit, pihaknya juga langsung memberikan pembinaan kepada desa yang yang telah diperiksa. Selain itu, juga sudah membuka layanan konsultasi melalui inspektur pembantu (irban) yang dibagi ke semua wilayah.
“Seperti sebelumnya kami langsung ke kecamatan biar pihak kecamatan yang mengundang kepala desa. Namun, ketika ada kejanggalan dalam siskeudes maka bakal ditindaklanjuti peninjauan ke lapangan,” tukasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





