KABAR MADURA | Akademisi dan Praktisi Hukum Pidana Lingkungan, Ribut Baidi, menilai pengawasan tambang galian C di Pamekasan belum maksimal. Terbukti masih ditemukan ada lahan baru yang terus digarap meskipun tidak mengantongi izin.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih memiliki tugas yang sangat berat dalam persoalan lingkungan, karena penambangan yang dilakukan tidak ada satu pun yang memiliki izin secara resmi. Sehingga dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan harus proaktif dalam merespon kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Pemkab Pamekasan melalui DLH harus memperkuat pengawasan dan pengendalian ancaman kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup. Karena itu amanah konstitusi, Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” paparnya, Selasa (23/1/2024).
Mantan aktivis PMII itu menjelaskan, untuk menjaga lingkungan di suatu daerah terdapat peraturan tersendiri yang mampu menguatkan kelestarian lingkungan, hal seharusnya juga dilakukan oleh Pemkab Pamekasan. Sehingga pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh beberapa oknum tidak seharusnya terjadi.
“Di daerah provinsi maupun kabupaten/kota memiliki regulasi sendiri untuk melindungi lingkungan hidup, baik dalam bentuk perda tata ruang maupun regulasi lainnya yang terkait,” tegas Ribut.
Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy menyampaikan, untuk urusan tambang galian C sudah dibentuk tim khusus dengan melibatkan unsur pemerhati lingkungan, aparat penegak hukum, dan DLH. Tujuannya untuk memberikan pembinaan kepada pemilik tambang galian C, termasuk untuk kelestarian lingkungan dan untuk pengurusan perizinannya.
“Rata-rata ketika kami turun ke lapangan, kami serap informasi, memang jawabannya beragam, ada sebagian yang belum mengurus dan ada yang sudah mengurus, tetapi terbentur oleh beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi. Tetapi dari tim selalu mendukung mereka untuk segera mengurus perizinannya,” paparnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





