Dinilai Tanpa Hasil, Legislator Sumenep Inginkan BPK Periksa Realisasi DBHCHT

News108 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Merespon tidak ada indikator keberhasilan dari miliar rupiah anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa dirasakan masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit realisasi anggaran tersebut. 

Anggota Komisi I DPRD Sumenep H Suroyo mengatakan, hal itu bermula dari kurangnya transparansi anggaran tersebut selama ini. Bahkan indikator dirasakan masyarakat selama ini masih kurang terlihat. 

Terlebih kata H Suroyo, meski ada menu-menu dana itu akan digunakan untuk apa saja, tetapi selama ini pihaknya tidak dilibatkan dalam proses realisasi dana tersebut. 

“Baik itu pada sektor untuk mendukung pertanian tembakau sendiri, sektor kesehatan dan yang lainnya,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Dia juga sepakat mengenai anggapan bahwa dana itu terkesan tidak berguna. Hal itu terlihat tahun pada penggunaan sosialisasi dan operasi rokok ilegal yang dianggarkan miliaran setiap tahunnya. Namun nihil, produsen rokok ilegal tetap marak. 

Hal itu diketahui saat pelaksanaan operasi pada beberapa waktu lalu, ada lebih 200 merek rokok tanpa cukai berhasil dikumpulkan oleh tim yang telah dibentuk dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. 

“Maka itu jelas kan terkesan tidak ada gunanya, kami minta BPK memeriksa, karena khawatir itu menjadi ganjalan Sumenep meraih WTB lagi,” imbuhnya. 

Terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi penyalur anggaran tersebut, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar. 

Juga Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep. 

“Penyalur tersebut kami jarang diberikan informasi nominalnya berapa saja masing-masing OPD itu. Sehingga mudah memberikan pengawasan,” paparnya. 

Baca Juga:  Anggaran Pemberantasan Rokok Ilegal 2026 Belum Jelas, Satpol PP Sumenep Tunggu Kepastian

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nur Wahyudi mengatakan, anggaran DBHCHT memang sebagian sudah terealisasi, di antaranya di bidang pertanian untuk bantuan pupuk, dan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Sumenep) di bidang operasi dan sosialisasi. 

“Kalau secara detail laporan belum diterima, tetapi dari 50 persen masih jauh masih realisasinya,” kata pria yang secara definitif sebagai kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep itu. 

Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. 

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *