KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada setiap warga lanjut usia (lansia).
Bansos yang akan diwujudkan pada 2024 mendatang itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Nominalnya Rp6,5 miliar.
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, hingga saat ini data lansia tercatat berjumlah sekitar 412 warga yang hidup sebatang kara.
Mereka menjadi prioritas dan layak untuk mendapatkan bansos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) berupa makanan dan minuman.
“Setiap warga lansia yang hidup sebatang kara akan mendapatkan bantuan makanan dan minuman dua kali sehari selama 2024,” ungkapnya.
Dijelaskan, semua bantuan tersebut melalui proses dan tahapan verifikasi, validasi dan pendataan. Itu dilakukan guna memastikan bansos tepat sasaran.
Anggaran bantuan sosial tersebut diambil dari BLT DBHCHT terhadap buruh tani dan buruh pabrik rokok. Sebelumnya, per kepala dapat Rp900 ribu. Kini, dipangkas menjadi Rp600 ribu.
“Kami masih proses verifikasi, validasi dan pendataan setiap identitas warga lansia. Supaya bansos ini tepat sasaran. Program bansos kepada lansia menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Totok Iswanto