Disdukcapil Sumenep Sajikan Program Jebol

News81 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | Sumenep -Berbagai inovasi program mulai direalisasikan. Terutama untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di bidang pengurusan dan pembuatan kartu keluarga (KK). Sehingga masyarakat semakin peduli akan pentingnya validasi identitas diri.

Keoptimalan pelayanan ini dikemas dengan program Jemput Bola (Jebol). Melalui program tersebut pendekatan humanis terhadap masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan bisa dengan mudah tercapai. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Wahasah, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, keoptimalan pelayanan tidak terlepas dari refleksi dari jargon Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi. Yakni, Bismillah Melayani. Bahkan, untuk pelayanannya tidak hanya berkutat di daerah daratan. Akan tetapi, juga akan menyisir daerah kepulauan. Seperti, Pulau Gili Raja, Gili Genting dan pulau lainnya.

Baca Juga:  Bayangkan Ramadan Terakhir untuk Bekal Hidup Abadi

“Pelayanan ini tidak hanya siang hari, tapi kami juga bertekad untuk memberikan pelayanan di malam hari. Terutama mengenai aduan masyarakat, termasuk memproses berkas-berkas. Karena, layanan sigap dan cepat ini merupakan suatu kepuasan bagi masyarakat,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, di bidang pendidikan mulai merealisasikan program Demi Santri, Murid dan Mahasiswa (Derma Kamela). Sedangkan untuk desa, mulai mengampanyekan program Kami Datang Masyarakat Tersenyum Bahagia (Kangmas Setia).

“Tidak ada yang sulit dalam mengurus identitas keluarga,  kami pastikan membantu dan gratis. Karena layanan Jebol ini untuk kebutuhan data. Apalagi, setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan maksimal,” tuturnya.

Ditegaskan, guna memaksimalkan pelayanan, instansinya aktif koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya, tidak lain sebagai penunjang demi seluruh identitas masyarakat terpenuhi. Sebab, dinamika di lapangan cukup bervariasi. Terutama mengenai tingkat sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:  UMKM di Sumenep Kurang Minat Jual Online, Malas Daftar e-Katalog

“Intinya kami sudah mengatur waktu yang disesuaikan dengan waktu lowong masyarakat. Kami tetap melayani meski di malam hari, seperti kemarin melayani masyarakat Pulau Gili Raja,” tegasnya. (*)

Persyaratan Pembuatan KK

  • Surat pengantar RT/RW
  • KK lama
  • Surat nikah
    • Atau akta cerai bagi yang membuat KK lantaran perkawinan maupun perceraian
  • Surat keterangan lahir
  • Surat pengangkatan anak
  • Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap bagi WNA
  • Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru (SKPPB)
    •  Bagi pendatang dari luar wilayah
  • Surat keterangan pindah bagi penduduk
    • Pindah antar kelurahan maupun antar kecamatan dalam wilayah kota yang sama

Reporter: KM66

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *