Dishub Sampang Pastikan Peralihan Pelabuhan Taddan Tidak Akan Terealisasi Tahun Ini

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana mengambil alih Pelabuhan Taddan. Pelabuhan itu sampai saat ini statusnya masih di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pengambilalihan dilakukan, agar retribusi masuk ke kas daerah (kasda) Sampang.

 

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi mengatakan, proses pengambilalihan membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun. secara umum telah bersurat. Bahkan berkoordinasi langsung ke Kemenhub. “Oleh Kemenhub kami masih diminta berkoordinasi dengan Dishub Jawa Timur (Jatim),” ucapnya, Minggu (2/10/2022).

 

Surat ke Kemenhub disampaikan pada tanggal 5 Agustus lalu. Surat itu berisi permintaan agar Pelabuhan Taddan dikelola oleh Pemkab Sampang. Sebagaimana yang telah dilakukan pemkab terhadap Pelabuhan Tanglok. Kini, Pelabuhan Tanglok telah resmi dikelola pemkab.

 

Baca Juga:  KM Group Sajikan Pengalaman dan Ilmu Baru

Namun Yulis menyebut, penyerahan Pelabuhan Taddan kepada pemkab diyakini tidak bisa dilakukan tahun ini. Sebab, pemerintah pusat masih disibukkan dengan penyusunan anggaran untuk tahun 2023. Meski begitu, koordinasi terus dilakukan agar prosesnya tidak lama seperti Tanglok.

 

“Kalau Tanglok itu kan butuh waktu bertahun-tahun. Agar tidak seperti itu, kami harus rajin-rajin koordinasi baik ke Kemenhub maupun Dishub Jatim,” ujarnya.

 

Yulis menambahkan, wajar pengalihan Pelabuhan Taddan membutuhkan waktu yang lama. Sebab, nilai aset Pelabuhan Taddan lebih dari Rp10 miliar. Sehingga, pemerintah pusat perlu melakukan kajian demi kajian untuk kebaikan bersama antara pemerintah pusat dan pemkab.

Baca Juga:  Enam Kantor, Rumah Dinas, dan Rumah Pribadi Pejabat Bangkalan Digeledah KPK

 

“Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Syahbandar. Petugas kami akan magang di Pelabuhan Taddan. Agar nanti kalau sudah dialihkan petugas sudah paham,” pungkasnya.

 

Reporter: Ali Wafa

 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *