KABAR MADURA | Perekaman kartu tanda penduduk (KTP) ke sejumlah sekolah atau yang dikenal dengan istilah Prekas mulai berjalan. Perekaman ini menyasar pemilih potensial pada pemilihan kepala daerah atau pilkada yang belum memiliki KTP.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Nashirullah mengatakan, baru mulainya perekaman KTP di sekolah ini lantaran lembaga pendidikan baru aktif setelah libur panjang. Sehingga baru bisa dilakukan perekaman.
“Kami baru mulai (prekas) pada 22 Juli kemarin. Sudah ada 262 perekaman dari lima sekolah. Ada yang sudah berumur 17 dan mereka langsung dapat KTP-nya. Ada juga yang masih 16 tahun, tapi tidak langsung dapat KTP, hanya direkam,” ungkapnya kepada Kabar Madura, Senin (29/7/2024).
Sayangnya, kata Nashir, realisasi perekaman di sekolah itu, tidak didukung dengan adanya anggaran memadai. Tahun ini, anggarannya hanya teralokasikan Rp19 juta. Sementara tahun sebelumnya, tembus Rp31 juta. Menurutnya, kondisi ini berpengaruh terhadap realisasi perekaman sekolah.
“Kami berharap bisa ditambahi. Karena memang kekurangan biaya untuk perekaman di sekolah,” tambahnya.
Nashir menyebut, berdasarkan data yang diterimanya, terdapat 5.008 pemilih potensial pada pilkada mendatang yang belum ber-KTP. Namun, melihat realisasinya yang masih di bawah 50 persen, tidak memungkinkan bisa terekam secara keseluruhan.
“Sekarang kami repot. Data yang dari KPU dengan jumlah siswa jauh berbeda. Artinya, ada yang sudah terekam dan memiliki KTP, tapi masih masuk dalam data yang belum punya (KTP),” tukasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman