KM.ID | SUMENEP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah OPD dan lembaga di Hotel Musdalifah, Rabu (14/12/2022).
Perjanjian kerja sama itu untuk pemanfaatan data kependudukan dalam rangka akurasi data dan satu data. Sehingga semua jenis pelayanan di Sumenep terintegrasi dengan satu data kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Sumenep Achmad Syahwan Effendi mengatakan, kegiatan yang juga dikemas dengan sosialisasi itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan data kependudukan.
“Harapannya semua OPD dan lembaga lainnya bisa mengetahui pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi, yang menghadiri kegiatan tersebut, mengaku mendukung penuh langkah awal Dispendukcapil dalam menjadikan satu sumber data kependudukan di seluruh OPD.
“Semoga hal ini dijalankan denga serius, sehingga memberikan manfaat dalam urusan administrasi kependudukan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut.
Terdapat sejumlah OPD dan lembaga yang menandatangani perjanjian kerja sama itu, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan beberapa Kantor Kecamatan di Sumenep.
Kemudian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar, BPRS Bhakti Sumekar, dan Universitas Wiraraja (Unija) Madura.
Reporter: KM9
Redaktur: Sule Sulaiman