Disperindag Pamekasan Akan Rekrut 20 Pemantau Tembakau

News95 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan mengalokasikan anggaran Rp60 juta untuk membiayai pemantauan tembakau kepada pabrikan yang melakukan pembelian tembakau. Jumlah yang akan dilibatkan kurang lebih 20 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Rayhan Akbar menyampaikan bahwa rekrutmen akan segera dilakukan, dimungkinkan pada pertengahan Agustus 2024, karena musim panen tembakau diperkirakannya pada akhir Agustus sampai September.

“Informasi yang kami dapatkan, gudang akan melakukan pembelian setelah tanggal 17 Agustus, jadi bagi yang melakukan pembelian sebelumnya, pemantauannya langsung dilakukan olehnya,” paparnya, Rabu (7/8/2024).

Tugas dan fungsi pemantau tembakau berfungsi untuk menekan tindakan jual beli yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau, seperti pengambilan sampel yang tidak boleh lebih dari 1 kilogram, tataniaga tembakau, termasuk jumlah serapan dari pembelian pabrikan setiap harinya.

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan Klaim Tidak Temukan Bukti Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Untuk bisa mendaftar sebagai pemantau harus memiliki surat pengantar atau surat rekomendasi dari lembaga atau organisasi swadaya masyarakat, organisasi kemahasiswaan atau kelompok tani (poktan) di Pamekasan.

“Kami nanti akan membuka pendaftaran secara online,” ujarnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *