KABAR MADURA | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep merencanakan proyek pembangunan dua unit gudang benih bawang merah di Kecamatan Rubaru. Proyek gudang penyimpanan yang akan menyerap APBD sebesar Rp1 miliar itu menuai sorotan tajam dari anggota legislatif.
Gudang tersebut masing-masing akan dibangun di Desa Banasareh dan Desa Bunbarat, dengan alokasi anggaran Rp500 juta per unit.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid menyebut proyek saat ini masih dalam tahap lelang melalui sistem LPSE, dan ditargetkan dimulai paling lambat September 2025 dengan estimasi pengerjaan selama 90 hari kalender.
“Gudang ini nantinya akan digunakan untuk menyimpan benih bawang merah lokal khas Rubaru. Ini bagian dari upaya menjaga keberlanjutan varietas lokal yang menjadi kekuatan pertanian Sumenep,” kata Chainur, Selasa (5/8/2025).
Gudang akan diberikan kepada dua kelompok tani (poktan), yakni Anugerah di Desa Banasareh dan Poktan Sumber Anyar di Desa Bunbarat. Alokasi untuk dua poktan tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Timur.
Bangunan berukuran 15×15 meter itu akan berfungsi sebagai penyimpanan benih untuk menjaga kualitas, memperpanjang masa simpan, dan melindungi dari hama serta cuaca ekstrem.
“Perlengkapan penyimpanan akan disiapkan oleh masing-masing kelompok tani,” jelasnya.
Namun, proyek ini langsung mendapat peringatan keras dari anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari. Dia menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh hanya sebatas formalitas pembangunan fisik.
Juhari mengingatkan bahwa program pengembangan bawang merah di Sumenep pernah mengalami masalah serius di masa lalu, mulai dari pengelolaan benih yang amburadul hingga distribusi yang tak tepat sasaran.
“Kami minta DKPP benar-benar memastikan proyek ini bermanfaat. Jangan hanya asal bangun gudang, tapi tidak berdampak apa-apa ke petani. Persoalan bawang merah dulu jadi catatan buruk, jangan diulang,” tegas Juhari.
Dia juga mendesak adanya monitoring ketat, termasuk verifikasi terhadap kelompok tani penerima manfaat.
“Harus transparan. Jangan sampai gudang dibangun tapi tidak dimanfaatkan maksimal, atau bahkan dikuasai oknum tertentu. Ini uang rakyat,” tambahnya. (ara/waw)





