KABAR MADURA | Anggota Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Tabri S Munir mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk bisa membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Olahraga. Hal itu sangat dibutuhkan dalam mendukung perkembangan olahraga ke depannya.
Mantan Ketua PWI Pamekasan itu menegaskan, Perda Olahraga nantinya bisa menjadi pijakan Pemkab Pamekasan dalam mendasari berbagai pembinaan cabang olahraga (cabor) di Bumi Ratu Pamelingan.
“Perda ini akan menjadi dasar untuk pembinaan para atlet. Bagian dari evaluasi kami, kebetulan kami terlibat (pembinaan atlet), ada beberapa cabor yang kekurangan atlet untuk dikirim ke Porprov. Ini berarti ada yang salah,” paparnya, Kamis (10/7/2025).
Dia mengambii contoh pada cabor Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) pada pelaksanaan Porprov 2025 kekurangan atlet, padahal ada enam kelas yang harus diikuti.
“Jadi diperjelas peraturannya, apa tanggung jawab Pemkab Pamekasan dalam hal pembinaan, bagaimana peran cabor-cabor untuk menghidup kan klub-klub masing-masing,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Fathorrachman menyampaikan, penuntasan Raperda Olahraga di 2025 tidak disanggupinya, sebab sudah memasuki pertengahan tahun. Namun perda itu nantinya akan menjadi raperda prioritas yang harus dirampungkan di 2026.
“Perda Olahraga akan menjadi prioritas bagi kami untuk segera dibuatkan. Kalau pembentukan Raperda juga berkaitan dengan anggaran ya. Jadi, di tahun 2026 akan menjadi prioritas,” tukasnya. (rul/nam)





