Ketua SIWO PWI Pamekasan Zainol Atikurrahman menjelaskan, regulasi tentang keolahragaan di Pamekasan masih menumpang di tiga payung hukum, yakni Perda Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, Ketertiban Umum, dan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Perda Olahraga
DPRD Desak Pemkab Seriusi Raperda Olahraga, Disporapar Pamekasan: Jadi Prioritas di Tahun 2026
Mantan Ketua PWI Pamekasan itu menegaskan, Perda Olahraga nantinya bisa menjadi pijakan Pemkab Pamekasan dalam mendasari berbagai pembinaan cabang olahraga (cabor) di Bumi Ratu Pamelingan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






