KABAR MADURA | Penyusunan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 hingga kini belum tuntas. Prosesnya masih dalam tahap finalisasi oleh tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono, menjelaskan bahwa secara umum pembahasan di internal tim anggaran telah selesai. Namun, masih perlu pematangan program-program prioritas sebelum diserahkan ke legislatif.
“Jadi proses finalisasi di internal tim anggaran,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, menilai bahwa draf KUA-PPAS seharusnya sudah bisa segera disampaikan ke dewan agar pembahasannya dapat dilakukan seiring dengan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh panitia khusus (Pansus) DPRD.
“Kami sudah minta ke Timgar untuk bisa segera disetorkan draft KUA-PPAS-nya, ini kan soal efektivitas waktu, supaya bisa segera beranjak ke RAPBD-nya nanti,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan gambaran menyeluruh dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah yang akan diprioritaskan. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara komprehensif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Mestinya KUA-PPAS ini segera dibahas, garis-garis besarnya disesuaikan dengan hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” imbuhnya. (rul/ong)





