KABAR MADURA | Ratusan calon jemaah haji (CJH) Pamekasan yang masuk kategori berisiko tinggi menjadi perhatian khusus DPRD Pamekasan. Dari total 1.049 CJH, terdapat 437 orang yang harus diberikan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Ketua komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, kategori resiko tinggi pada CJH Pamekasan memang tidak dapat dihindari. Namun, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan harus memastikan bahwa jalannya proses CJH berjalan aman, mulai dari persiapan pemberangkatan, saat di Makkah, hingga kembali ke Tanah Air.
“Lamanya antrean dan kemampuan ekonomi masyarakat mungkin menjadi faktor utama dalam hal ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Kemenag Pamekasan untuk menjamin kesehatan mereka semua,” ungkapnya, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, DPRD Pamekasan juga meminta dinas terkait untuk memastikan kesiapannya dari semua aspek, termasuk dalam kesiapan petugas medis, kesehatan peserta, hingga ketersediaan obat-obatan selama proses haji berlangsung. Halili berharap, semua CJH asal daerah tersebut berjalan aman tanpa kendala apapun.
“Jangan sampai petugas medis untuk CJH tidak sigap dalam pelayanannya, sehingga berakibat fatal. Selain itu, kalau dulu, bagi yang masuk kategori itu, sudah bisa didampingi oleh pihak keluarganya dan semoga tahun ini juga sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Abdul Halim mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pendataan terhadap CJH maupun petugas medis di lapangan. Dirinya memastikan bahwa semua CJH serta petugas medis sudah siap dalam menghadapi pemberangkatan haji.
Selain itu, Kemenag Pamekasan juga mengaku bahwa CJH asal daerah setempat telah terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan. “Untuk itu, kita sudah yakin 100 persen bahwa mereka, para CJH akan berjalan normal,” ungkapnya.
Dengan demikian, para jamaah haji tidak lagi harus mengkhawatirkan biaya pelayanan di bidang kesehatan, baik sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sekembalinya ke Tanah Air, jika membutuhkan perawatan medis, juga akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Halim memastikan bahwa sebagai peserta JKN, CJH juga dapat mengambil kebutuhan obat-obatan sebelum berangkat ke Tanah Suci. “Nanti, ketika sampai di asrama haji, setiap jemaah akan dicek. Kesehatan CJH akan dicek kembali sebelum terbang. Dan kami yakin akan berjalan normal,” pungkasnya. (km62/din)





