KABAR MADURA | Keluarga korban membantah keras pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin, terkait dugaan penolakan pengantaran jenazah bayi di Puskesmas Teja.
Ayah bayi yang meninggal, M. Roziqi, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Kadinkes tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pihak puskesmas tidak memberikan bantuan maupun solusi apapun.
Sebelumnya, Kadinkes Pamekasan menyatakan bahwa petugas puskesmas telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien mengenai fungsi ambulans. Selain itu, disebutkan pula bahwa keluarga telah dibantu menghubungi pihak swasta penyedia mobil jenazah.
Namun, Roziqi membantah hal tersebut. Dia menuturkan, bantuan justru datang dari seorang tukang parkir yang berinisiatif menghubungi ambulans swasta agar jenazah anaknya bisa segera dipulangkan.
“Tidak ada bantuan atau saran apapun dari puskesmas. Kalau bukan karena tukang parkir, mungkin anak saya tidak bisa pulang,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Tidak hanya itu, Roziqi juga mengungkap dugaan buruknya pelayanan di Puskesmas Teja. Dia menceritakan, saat anaknya dalam kondisi kritis dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas justru meminta agar pasien dibawa ke ruang pemeriksaan bayi dan anak.
Meski sudah memohon karena kondisi anaknya sangat lemah, permintaan itu tetap tidak diindahkan. Akhirnya, dia pun mengikuti arahan petugas dan menuju ruang pemeriksaan bayi. Namun, setibanya di sana, perawat yang bertugas justru terkejut melihat kondisi pasien.
“Perawat di sana sedang santai-santai dan saya diminta ke ruang pemeriksaan bayi. Sesampainya saya di ruang pemeriksaan bayi, perawat yang bertugas justru kaget dan bertanya kenapa tidak langsung dibawa ke IGD, karena kondisi anak saya sudah sangat parah,” ungkapnya.
Setelah anaknya dinyatakan meninggal dunia, Roziqi mengaku tidak mendapatkan empati maupun penanganan jenazah yang layak. Tidak ada tindakan seperti penutupan atau pembersihan jenazah, sementara petugas terlihat acuh.
Lebih jauh, Roziqi menambahkan, keputusannya memviralkan kejadian ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Dia ingin agar pelayanan kesehatan, khususnya di Puskesmas Teja, segera dibenahi.
“Saya akan usut ini melalui jalur apapun. Jika tidak ada permintaan maaf dan perbaikan nyata, saya akan terus bergerak. Jangan sampai rakyat kecil terus dipermainkan oleh birokrasi kesehatan yang tidak manusiawi,” lanjutnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, menyampaikan keprihatinannya. Dia menilai tidak ada alasan bagi puskesmas untuk tidak mengakomodasi kebutuhan keluarga pasien, terutama dalam situasi darurat dan berduka.
“Kami sangat menyayangkan dan keberatan atas bentuk layanan yang kaku seperti itu. Komisi IV menyesalkan tidak adanya upaya taktis dari pihak puskesmas untuk menyelesaikan persoalan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Rasyid, penggunaan ambulans untuk pengantaran jenazah di tingkat puskesmas seharusnya dapat dilakukan. Apalagi, layanan tersebut merupakan bagian dari skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat berbayar dan tidak ditanggung BPJS.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, tidak semestinya ada penolakan terhadap permintaan keluarga dalam kondisi seperti itu. Terlebih, praktik pengantaran jenazah menggunakan ambulans sudah lazim dilakukan di puskesmas lain.
“Tidak ada alasan bagi puskesmas untuk menolak keinginan keluarga. Di puskesmas lain, pengantaran jenazah itu lazim dilakukan. Apalagi Puskesmas Teja ini posisinya di wilayah kota dengan kepadatan pasien yang relatif tidak terlalu tinggi dibandingkan rumah sakit,” tambahnya.
Terkait alur penanganan pasien yang sempat berpindah dari IGD ke ruang pemeriksaan anak sebelum akhirnya meninggal dunia, Rasyid menilai hal itu sebagai kegagalan prosedur yang serius.
“Kami akan usut tuntas melalui fungsi pengawasan kami. Nantinya akan kami mintai keterangan pihak puskesmas agar hal-hal yang serupa tidak terjadi di puskesmas yang lain,” tegasnya. (km96/zul)






