KABAR MADURA | Perusahaan rokok Madura harus diselamatkan. Sebab, kontribusinya terhadap negara sangat besar. Selain menyumbang pajak, juga mendongkrak lowongan pekerjaan sehingga menyejahterakan masyarakat Madura.
“Namun, kini perusahaan rokok di Madura terancam oleh penyebaran rokok ilegal, yang diduga kuat berasal dari Batam, Provinsi Riau,” kritik Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Moh Faridi, Minggu (10/8/2025).
Pihaknya mendapat atensi saat Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) se-Madura belum lama ini menyoroti penyebaran rokok ilegal dari luar Madura. Bea Cukai Madura, kata Faridi, harus serius menindaknya.
“Sebut saja merek San Marino, Manchester, dan sejumlah merek lainnya yang dikirim dari Batam. Rokok tersebut tanpa pita cukai. Sebagian diamankan oleh Bea Cukai Madura, tapi sebagian lainnya diduga masih tersebar aman di empat kabupaten di Madura,” sesal Faridi.
Dari pencermatannya, rokok tersebut diduga bukan produk dari perusahaan rokok yang ada di Madura. Akibarnya, proses produksinya tidak melibatkan tenaga kerja lokal.
“Parahnya, distribusi rokok tersebut terbilang melenggang tanpa aral; setiap karton rokok dikemas dalam kardus dengan jelas mencantumkan merek rokok. Bea Cukai harus lebih tegas,” tukasnya.
Sementara itu, Megatruh Yoga Brata selaku Pejabat Fungsional Layanan Informasi Bea Cukai Madura menyatakan, rokok ilegal luar Madura memang merupakan rokok luar negeri, tetapi berdasarkan beberapa informasi yang Bea Cukai Madura dapatkan, rokok tersebut tidak sepenuhnya berasal dari luar Madura.
“Ada indikasi bahwa rokok rokok ilegal merek tersbut diproduksi di Madura sendiri, dengan cara dipalsukan merknya,” ungkapnya.
Bea Cukai Madura, terangnya, tentu terus berusaha untuk membuat industri hasil tembakau di Madura bisa besar.
“Harapannya, beberapa perusahaan asli Madura bisa membuat rokok legal yang merknya bisa menjadi merk yang terkenal se-Indonesia,” tegasnya. (rul/zul)






