Peredaran rokok ilegal di Sumenep belum dipantau secara menyeluruh. Satpol PP masih menunggu pembahasan teknis dan arahan Bea Cukai sebelum melakukan pengawasan lapangan.
Bea Cukai Madura
Anggaran Pemberantasan Rokok Ilegal 2026 Belum Jelas, Satpol PP Sumenep Tunggu Kepastian
Setelah anggaran Rp460 juta pada 2025, program pemberantasan rokok ilegal di Sumenep tahun 2026 belum jelas. Satpol PP masih menunggu kepastian alokasi dana.
Perusahaan Rokok di Madura Diduga “Ternak Cukai”, Formatur Desak Bea Cukai Lakukan Sidak
Forum Mahasiswa Pantura desak Bea Cukai Madura sidak pabrik rokok yang diduga lakukan praktik “ternak pita cukai” yang berpotensi merugikan negara.
Tuntut Penindakan Rokok Ilegal, Aktivis di Pamekasan Demo Bea Cukai Madura
Laskar Melati Bersatu Pamekasan menggelar demo di depan Bea Cukai Madura, menuntut penindakan tegas terhadap dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal serta praktik penyalahgunaan pita cukai.
Bawa 8 Tuntutan, Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Demo Pemkab Pamekasan
Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Pamekasan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkab dengan membawa tujuh tuntutan terkait cukai rokok, pembinaan industri hasil tembakau, dan perlindungan ekonomi rakyat Madura.
Bea Cukai Madura Bakar 13,1 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Madura memusnahkan 13,1 juta batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang 2025, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp8,7 miliar. Pemusnahan dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Madura.
Satpol PP Sumenep Intensif Berantas Rokok Ilegal, Ribuan Batang Disita
Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal sesuai PMK 72/2024. Melalui sosialisasi, pendataan SIROLEG, dan operasi terpadu di 15 kecamatan, petugas menyita puluhan ribu batang rokok ilegal demi menekan peredaran BKC ilegal dan melindungi penerimaan negara.
Kejari Pamekasan Setop Penyidikan Dua Kasus Rokok Ilegal
Kejari Pamekasan menangani enam kasus rokok ilegal sepanjang 2025. Dua perkara dihentikan setelah tersangka membayar denda Rp800 juta, sementara empat kasus lain masih berlanjut di tahap kasasi, banding, hingga pelimpahan ke PN Pamekasan.
Eric Hermawan: Madura Butuh Kebijakan Khusus Beban Cukai
Eric menilai, industri rokok lokal Madura memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian, khususnya di wilayah pedesaan. Namun, tingginya beban cukai yang berlaku secara nasional membuat produsen rokok lokal kesulitan bersaing dengan perusahaan besar.
DPRD Pamekasan Soroti Penyebaran Rokok Ilegal Hasil Produksi Batam
“Namun, kini perusahaan rokok di Madura terancam oleh penyebaran rokok ilegal, yang diduga kuat berasal dari Batam, Provinsi Riau,” kritik Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Moh Faridi, Minggu (10/8/2025).
20 Juta Batang Rokok Ilegal dan Miras Hasil Penindakan Bea Cukai Dimusnahkan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura musnahkan sebanyak 20.111.194 batang rokok ilegal dari 28 merek dan 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Rabu (6/8/2025).
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















