KABAR MADURA | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyaluran bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) yang bersumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Temuan itu terungkap saat DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TK Al Jailani di Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Selasa (17/12/2025).
Kejanggalan paling mencolok adalah pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui besaran anggaran bantuan APE Tahun 2024 yang diterimanya. Bantuan itu disalurkan dalam bentuk barang jadi, tanpa ada informasi nilai anggaran maupun mekanisme pengadaan yang transparan.
“Kami menerima bantuan APE luar dan APE dalam. Kami langsung menerima jadi, tidak belanja sendiri,” ujar Kepala TK Al Jailani Isnawati.
Saat diminta memperkirakan nilai bantuan, Isnawati menyebut angka sekitar Rp150 juta. Namun, dia menegaskan, angka itu hanya perkiraan, sebab pihak sekolah tidak pernah diberi dokumen resmi terkait nilai anggaran bantuan tersebut.
Ketidakjelasan ini langsung mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’odin. Dia menilai kondisi itu sebagai bentuk lemahnya transparansi dan akuntabilitas Disdik Sumenep dalam mengelola dana publik.
“Bagaimana mungkin lembaga penerima tidak tahu berapa besaran dana yang diterima. Ini sangat janggal dan patut dipertanyakan,” jelas Sami’odin.
Kejanggalan lain ditemukan pada prasasti peresmian area bermain dan APE di sekolah tersebut. Dalam prasasti hanya tercantum bahwa pembiayaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, tanpa mencantumkan besaran pagu anggaran sebagaimana lazimnya proyek yang dibiayai uang negara.
“Di prasastinya juga tidak tercantum berapa besaran dana yang diterima. Ini semakin menguatkan dugaan tidak adanya keterbukaan dari Dinas Pendidikan,” imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Atas temuan itu, Komisi IV DPRD Sumenep memastikan akan memanggil jajaran Disdik Sumenep untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban secara resmi terkait prosedur penyaluran, pengadaan, hingga nilai anggaran bantuan APE.
“Kami akan panggil Dinas Pendidikan Sumenep. Semua harus dijelaskan secara terbuka karena ini menyangkut uang negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Disdik Sumenep Lisa Bherta, hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Kabar Madura belum mendapatkan respons. (ara/waw)





