DPT Pemilu 2024 di Sumenep Ditetapkan: Hampir 900 Ribu Pemilih

News, Pemilu82 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 877.135 pemilih. Penetapan itu hasil dari rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Selasa (20/6/2023).

Ketua KPU Sumenep Rahbini mengungkapkan, penetapan DPT ini merupakan tahap akhir dari pemutakhiran data pemilih. Artinya, itu sudah tidak ada perubahan lagi untuk pemilu 2024 nanti.

“Sudah final, itu sudah tidak ada perubahan lagi,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Kendati demikian, Rahbini menjelaskan, jumlah pemilih itu tidak bersifat paten, sewaktu-waktu masih bisa berubah dikarenakan beberapa alasan tertentu. 

“Misalnya, sebelumnya sudah tercatat di daftar pemilih, namun meninggal dunia. Otomatis tidak bisa memilih,” tegasnya.

Kemudian, kata Rahbini, jika terdapat masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, maka nantinya akan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan dengan syarat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik terbaru. 

“Syaratnya menunjukkan KTP elektronik, ketika pelaksanaan pemilu nanti,” imbuhnya. 

Adapun  877.135 pemilih itu terdiri dari 462.795 pemilih perempuan dan 414.340 pemilih laki-laki, yang tersebar di 3.863 tempat pemungutan suara (TPS). 

Baca Juga:  KPU Sumenep Sosialisasikan Pilkada Damai dengan Gelar JJS

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Sule Sulaiman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *