Dugaan Penghentian Sepihak Petugas SE 2026 Mencuat, BPS Pamekasan Beri Penjelasan

Berita, Headline51 views

KABAR MADURA | Dugaan penghentian sepihak terhadap petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Pamekasan mulai mencuat. Seorang peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi mengaku namanya tiba-tiba tercatat mengundurkan diri di akun resmi pendaftaran, padahal dirinya merasa tidak pernah mengajukan pengunduran diri.

Narasumber yang enggan disebutkan identitasnya itu menuturkan, dirinya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga menerima penugasan wilayah kerja. Namun, tidak lama setelah itu, pada akun miliknya justru muncul keterangan bahwa dirinya mengundurkan diri.

Kondisi tersebut disayangkan karena tidak disertai informasi maupun penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Sudah lolos semua tahapan dan sudah dapat penugasan. Tapi tiba-tiba akun saya dinyatakan mundur. Padahal saya tidak pernah mengundurkan diri,” ujarnya kepada Kabar Madura, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:  Penipuan Bermodus Gendam Kakek 81 Tahun Terungkap, Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang dimaksud. Namun, dia memastikan tidak pernah ada pembatalan maupun pemberhentian sepihak terhadap petugas yang telah dinyatakan lolos seleksi.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurutnya, kemungkinan itu terdapat kesalahan dalam proses pengalokasian petugas.

“Mengenai kasus itu, kami tidak tahu persis detailnya juga. Yang saya dengar barangkali ada kesalahan dalam pengalokasian. Yang jelas kami tidak melakukan pembatalan apapun. Nanti kami cek, atau nanti kita bisa klarifikasi dengan yang bersangkutan,” jelas Parsad.

Baca Juga:  Apel Santri IBS PKMKK, Kapolsek Larangan Ingatkan Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Bullying

Dia menjelaskan, penempatan petugas dilakukan dengan mempertimbangkan domisili masing-masing peserta. Petugas diupayakan bertugas di wilayah tempat tinggalnya sendiri, kecuali apabila kuota di wilayah itu masih belum terpenuhi.

Parsad juga menegaskan, seluruh proses perekrutan petugas SE 2026 dilakukan secara daring sesuai petunjuk teknis dari BPS pusat. Mekanisme itu diterapkan untuk meminimalkan adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses seleksi.

“Terkait adanya narasi bahwa ada titipan orangnya desa, DPR, atau lainnya, itu hanya sebatas konfirmasi biasa yang salah diartikan. Di sini tidak ada transaksi atau kesepakatan perjanjian apapun,” tegasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *