Empat Petahana Komisioner KPU Sumenep Masuk 20 Besar

News, Politik133 views

KABAR MADURA | seleksi komisioner KPU periode 2024-2029 tinggal satu tahapan. Saat ini sudah masuk 20 besar. Kini masuk tahap tes kesehatan di RS Tk. III Brawijaya Surabaya. Setelah 20 besar tersebut, peserta akan mengikuti tes wawancara pada Sabtu 20 April 2024 di Hotel Novotel Samator Surabaya.

Khusus di Sumenep, 20 nama itu di antaranya empat komisioner KPU Sumenep aktif, yakni, Rafiki, Syaifur Rahman, Mustafid, dan Deki Prasetia Utama.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

“Meskipun petahana, bisa tergeser, tergantung hasil seleksi tes kesehatan dan tes wawancara dan keputusan KPU RI,” kata Ketua Timsel KPU Zona 1 Jawa Timur Dr. Bambang Sigit Widodo, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga:  Legislator Sumenep Minta Program Kelender Event Diganti Proyek Fisik

Peserta 20 besar tersebut yakni; A.Fawaid, Abdul Aziz, Abdur Rahem, Ach Tauqil Aziz, Alif Rofiq, Chairullah, Deki Prasetia Utama (petahana), Dwi Nuril Aziza, Farid, Ludfi, Malik Mustafa, Mas’udah, Moh. Thoha, Muhlis, Mustafid (petahana), Nurussyamsi, Rafiqi (petahana), Syaifullah, Syaifur Rahman (petahana), dan Yunus.

“20 nama itu saat ini masih berjuang untuk merebut 5 kursi komisioner KPU Sumenep, semoga berjalan sesuai rencana,” imbuh dekan Fisipol Universitas Negeri Surabaya (UNESA) itu.

Setelah tes kesehatan dan tes wawancara, pada 26 April diumumkan siapa saja yang lolos masuk 10 besar. Kemudian 10 nama itu diserahkan ke KPU RI, lalu 5 orang  dipilih menjadi komisioner KPU oleh KPU RI. Timsel hanya berwenang dalam seleksi hingga tahap penentuan 10 besar.

Baca Juga:  Peringati HAB Ke-78, Kemenag: Momentum Songsong Digitalisasi Layanan

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep Rafiqi mengatakan bahwa 4 petahana komisioner KPU Sumenep saat ini mulai masuk 20 besar, jika 4 petahana terpilih lagi menjadi komisioner KPU, periode 2024-2029 maka ada 1 orang tambahan lagi untuk melengkapi 5 kursi.

“Bisa saja semua petahana tidak lolos semua, termasuk saya,” ucap mantan jurnalis radio di Pamekasan itu.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *