Fokus Sterilkan Kawasan Monumen Arek Lancor, Pemkab Pamekasan Sediakan Belasan Lokasi Legal PKL

Headline47 views

KABAR MADURA | Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang masih fokus di area Monumen Arek Lancor. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah gencar melakukan sterilisasi di zona merah tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan Akh. Jonnaidi mengatakan, sterilisasi saat ini memang masih difokuskan di kawasan Monumen Arek Lancor. Pasalnya, area itu merupakan pusat taman kota yang kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat karena arus lalu lintas sering macet.

Baca Juga:  Sejumlah PKL Arek Lancor Pamekasan Tuntut Pengembalian Uang

Setelah di kawasan Monumen Arek Lancor selesai, kata Jonnaidi, nantinya juga akan dilakukan penertiban di zona merah lainnya.

“Penertiban ini akan dilakukan terus sampai tidak ada lagi PKL yang mangkal di area terlarang,” jelasnya, Minggu (19/7/2025).

Banner Iklan

PKL yang ditertibkan itu akan segera ditempatkan di beberapa tempat yang memang sudah disediakan, terutama di Food Colony Sae Salera yang berada di Jalan Kesehatan.

Jonnaidi menegaskan, pada Senin (20/1/2025) akan dilakukan operasi gabungan penertiban PKL di Monumen Arek Lancor. Operasi gabungan itu melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Hadapi Persebaya Surabaya, Madura United Melawan Cemas

Dengan adanya operasi gabungan itu, lanjutnya, para PKL bisa lebih mudah ditertibkan ke 16  titik yang sudah diperbolehkan ditempati PKL sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Di antaranya, sisi utara Jalan Jokotole, sisi barat Jalan Stadion, Jalan KH. Wahid Hasyim, sisi barat Jalan Pintu Gerbang, Jalan Balaikambang, dan sejumlah tempat lainnya.

“Besok (20/1/2025) kami akan melakukan operasi gabungan. Sudah kami siapkan beberapa tempat alternatif yang memang diperbolehkan sesuai perda dan perbup,” tukasnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *