KABARMADURA.ID | PAMEKASAN- Satuan Polisi Praja (Satpol PP) terus berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui berbagai macam kegiatan. Terbaru, petugas penegak peraturan daerah (perda) bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi Stop Rokok Ilegal yang dikemas dengan Jalan-Jalan Sehat (JJS), Minggu (12/11/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, acara yang diselenggarakan di halaman Mandhapa Agung Ronggosukowati itu untuk mengajak masyarakat luas agar tidak lagi mengedarkan ataupun mengkonsumsi rokok ilegal.
“Kegiatan ini untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kebetulan momentumnya di bulan November yang bertepatan dengan bulan Hari Jadi (Harjad) Pamekasan, jadi sekalian kita kemas dengan JJS. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini nantinya bisa menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dalam sambutannya menegaskan, masyarakat harus sehat dari rokok ilegal. Paling tidak memproduksi rokok ilegal, mengedarkan rokok ilegal, dan mengkonsumsi rokok ilegal. Langkah tersebut bukan membunuh usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada. Namun, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi itu dibuktikan dengan meningkatnya DBHCHT tahun ini. Jadi kita harus sehat dari semuanya. Mulai dari sehat fisik, iman, hingga sehat dari rokok ilegal. Dengan demikian, kita bisa berkontribusi secara maksimal untuk Pamekasan,” tegasnya.
Untuk diketahui, terdapat 5.000 kupon yang disediakan oleh Satpol PP Pamekasan untuk meriahkan JJS tersebut. Selain itu, juga terdapat puluhan hadiah, mulai dari hadiah utama seperti motor, televisi, mesin cuci, handphone, hingga hadiah hiburan lainnya. JJS digelar dari halaman Pendopo Ronggosukowati dengan beberapa rute.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Totok Iswanto