KABAR MADURA | Polres Pamekasan menerjunkan 100 personel untuk melakukan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Sabtu pagi (8/3/2025).
Terdapat sekitar 10 rumah yang digeledah langsung dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto itu. Dalam penggeledahan ini, satu terduga bandar narkoba berinisial D ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.
Selain itu, personel gabungan Polres Pamekasan juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah terduga bandar narkoba tersebut. Di antaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.
Kemudian juga ditemukan 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di rumah terduga bandar narkoba tersebut.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penggeledahan dan penangkapan tersangka ini langsung menyasar rumah bandar narkoba. Sebelum penggerebekan ini, Polres Pamekasan telah menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip siap edar.
“Semalam waktu kami melakukan penangkapan ada perlawanan. Mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” kata AKBP Hendra saat diwawancarai di lokasi.
Penggerebekan kali ini, Polres Pamekasan juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut.
Di rumah terduga bandar narkoba ini juga terdapat dua bangunan khusus yang diduga jadi tempat untuk memakai sabu.
“3 tersangka diamankan semalam, dan 1 tersangka ditangkap hari ini,” ungkapnya.
AKBP Hendra menceritakan, semalam saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi terduga rumah bandar narkoba ini diteriaki dan dikejar oleh warga sekitar. Bahkan, mobil Kapolsek Proppo dihalangi batu dan dilempar batu.
“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.
“Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesannya. (nur/zul)





