GMNI Kritik Penundaan Pilkades di Sampang Tanpa Produk Hukum

News234 views

KABAR MADURA | Penundaan pilkades di Kabupaten Sampang hingga kini menuai pro-kontra, termasuk dari kalangan aktivis. Sebab, hingga saat ini belum ada produk hukum yang memayungi penundaan pilkades tersebut.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sampang Muis Pranoto menuding penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2025 oleh Pemkab Sampang dinilai sarat kepentingan kelompok elit lokal.

Muis mengungkapkan, seharusnya segala bentuk kebijakan pemkab, idealnya wajib tertuang dalam peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup). Mirisnya, hingga saat ini masih belum ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Sampang mengenai penundaan pilkades.

“Sampai saat ini, kami belum melihat regulasi penundaan pilkades tahun ini. Artinya, belum jelas secara hukum,” kata Muis Pranoto Kepada Kabar Madura, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Progres Pembangunan SR Jatim di Sampang Tembus 33,359 Persen 

Muis menilai, banyak pengangkatan penjabat (Pj) kepala desa (Kades) di Sampang yang melanggar ketentuan undang-undang. Dia menegaskan, untuk menjadi Pj kades tidak hanya sekadar karena Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam manajerial desa atau dalam hal kepemimpinan. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Fakta di lapangan, kita bisa cek di banyak desa, ada Pj kades yang profesinya bidan, dari kalangan guru, ada juga yang tidak jelas kemampuannya apa, tetapi menjadi ASN. Dan ini melanggar hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Progres Pembangunan SR Jatim di Sampang Tembus 33,359 Persen 

Muis menambahkan, Pemkab Sampang butuh kontrol yang baik, utamanya dalam hal porsi eksekutif, legislatif dan yudikatif harus dikontrol bersama-sama. “Seharusnya eksekutif itu diawasi oleh legislatif, ternyata mereka kongkalikong karena berasal dari satu partai,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanto mengatakan, bagi Pj kades yang kurang cakap, nantinya akan dilakukan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitasnya. Sebab, ketersediaan SDM terbatas dan rata-rata tidak semua orang mau menjadi Pj kades.

“Insya Allah kalau tidak Juli atau Agustus, kita akan lakukan bimtek untuk Pj kades ini,” tukasnya. (km91/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *