KABAR MADURA| Gubernur Jawa Timur menyatakan kesiapannya menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat sekaligus mengawal prosesnya hingga terealisasi.
Komitmen itu disampaikan saat Gubernur Khofifah menerima Surat Bersama para bupati se-Madura beserta Naskah Akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Penyerahan dokumen itu berlangsung setelah rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar di Pamekasan, Minggu (8/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur siap terlibat aktif mendorong percepatan pembangunan di wilayah Madura melalui skema kawasan ekonomi khusus.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kami siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ujarnya.
Dia juga menilai, rencana pengajuan KEK Tembakau Madura selaras dengan komitmen pembangunan inklusif yang selama ini diusung oleh Pemprov Jawa Timur.
“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut awal, Khofifah secara khusus menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk mendalami usulan itu melalui kajian lanjutan serta menyiapkan seluruh aspek teknokratis dan administratif yang diperlukan dalam proses pengusulan KEK ke pemerintah pusat.
“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Menurutnya, pengembangan KEK di Madura tidak semata-mata berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mentransformasi struktur ekonomi kawasan.
“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura, terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya, dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan kesiapannya menjalankan arahan gubernur dengan melakukan kajian yang dibutuhkan.
Dia menyebut, usulan KEK Tembakau Madura memiliki landasan kuat karena didukung oleh kajian akademik serta dukungan politik dari para bupati di wilayah Madura.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernur dengan melakukan kajian lebih lanjut agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pengusulan KEK dapat disiapkan secara matang,” ujarnya.
Ketua Partai Demokrat Jawa Timur itu menambahkan, konsep KEK Tembakau Madura juga berpotensi menjadi instrumen penting dalam mendorong transformasi ekonomi kawasan.
“Konsep KEK ini tidak hanya bicara tentang investasi, tetapi juga bagaimana kita membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan memberikan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kawasan.
“Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan stabilitas dan kolaborasi semua pihak. Jika seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bergerak bersama, maka program-program strategis seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA) Subairi Muzakki menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura sekaligus hasil konsolidasi para kepala daerah di wilayah tersebut.
Subairi menilai, selama ini Madura berperan besar sebagai salah satu sentra produksi tembakau nasional, namun nilai tambah ekonomi dari industri tersebut masih banyak dinikmati di luar daerah.
“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” paparnya.
Subairi menambahkan, dukungan dari Pemprov Jawa Timur menjadi momentum penting bagi perjuangan masyarakat Madura untuk menghadirkan model pembangunan kawasan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, respon Ibu Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh pihak yang hadir sangat positif. Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” pungkasnya. (rul/zul)





