HAB ke 64, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Siap Sinergi Wujudkan Lingkungan Patuh Hukum

News49 views

KABAR MADURA | Sebagai wujud sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam mewujudkan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku siap berkomitmen untuk persoalan hukum.

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas. Artinya, komitmen patuh terhadap memang harus menjadi tradisi positif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Kami terus meningkatkan sinergitas dengan dengan Kejari Sumenep. Salah satunya melakukan  kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN),” kata Cak Fauzi, kandidat terkuat Pilkada Sumenep 2024 ini.

Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep dengan Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso.  Komitmen tersebut bagaimana bisa mewujudkan sikap dewasa terhadap hukum.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Dorong Inovasi Garam Lokal, Rangkul Pengusaha Muda Sumenep 

Selain itu, Pemkab Sumenep juga memberikan fasilitas di Mall MPP berkenaan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar bisa melayani masyarakat dalam hal konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.

“Kami memang akan terus menjalin kerjasama yang baik dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), dengan sinergitas yang tinggi tentu akan bisa membuat pembangunan di Sumenep lebih maksimal,” imbuhnya.

Suami Nia Kurnia Fauzi itu juga menyampaikan, selama ini sudah banyak perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh pihaknya dengan Kejari Sumenep. Salah satunya berkenaan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Pastikan Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Tetap Jadi Prioritas

Politisi muda PDI-Perjuangan itu juga menjelaskan, perjanjian tersebut  meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum, juga untuk menangani permasalahan di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan pemerintah daerah.

“Nantinya Kejari Sumenep nanti memberikan pendampingan dan bantuan hukum. apabila ada perangkat daerah mengalami masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *