KABAR MADURA | Pelantikan anggota DPRD Pamekasan periode 2024-2029 dijadwalkan pada 21 Agustus 2024. Namun, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan belum menetapkan anggota DPRD terpilih hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan A. Tajul Arifin menyampaikan, proses penetapan anggota DPRD Pamekasan terpilih sudah dikoordinasikan dengan KPU RI, namun sampai saat ini masih belum keluar surat keputusan (SK).
Bahkan, kata Tajul, berita acara (BA) hasil hitung ulang di sejumlah TPS di daerah pemilihan atau dapil 2 (Kecamatan Palengaan dan Proppo) sudah dikirim ke KPU pusat. Saat ini pihaknya tengah intens berkomunikasi dengan KPU provinsi mengenai penetapan anggota DPRD terpilih tersebut.
“Selanjutnya KPU RI akan mengeluarkan keputusan terkait hasil pemilu dan perolehan kursi yang kemudian akan kami tetapkan juga di Pamekasan,” jelas Tajul, Minggu (28/7/2024).
Alumnus IAIN Madura itu meyakini bahwa penetapan 45 anggota DPRD terpilih di Bumi Pamelingan ini akan terlaksana dalam waktu dekat. Sebab, KPU Pamekasan sudah melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami akan tetap menunggu keputusan dari KPU RI. Kami berharap keputusan penetapan 45 anggota terpilih bisa segera dikeluarkan,” pungkas Tajul.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman