Hasil Penjaringan PSK dan Miras di Pamekasan Semakin Meningkat

Berita, News55 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Kabupaten Pamekasan menjadi sasaran pekerja seks komersial (PSK) dari luar kota. Terbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan berhasil menjaring enam PSK yang berasal dari luar daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, PSK yang terjaring tersebut langsung diberikan pembinaan dan dipulangkan ke rumah asalnya.

“Sebagian ada yang memang dari Jawa Timur. Tapi untuk dari Madura tidak ada. Kemudian ada yang dari Jawa Barat,” terangnya, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Proyek Dermaga Talango Batal Bermasalah setelah Kadis Temui Legislator

Pria yang akrab disapa Ainur itu menambahkan, penjaringan PSK itu rata-rata berasal dari adanya aduan masyarakat, seperti di tempat kosan ataupun penginapan. Pihaknya juga tidak menampik bahwa di Kota Gerbang Salam masih ada penginapan yang tidak memperketat proses penginapan kepada pengunjung.

Oleh karena itu, selain mengandalkan aduan dari masyarakat, pihaknya inten melakukan razia ke setiap penginapan, baik kosan ataupun tempat-tempat lainnya.

“Semua tempat sebenarnya rawan dan berpotensi jadi tempat PSK, tapi memang lumrahnya yang terjaring di penginapan, seperti kosan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Kemenag Asesmen ke IAIN Madura, Nama UIN Madura Semakin Dekat

Selain penjaringan PSK, lanjut Ainur, penggunaan minuman beralkohol seperti miras juga mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dari hasil razia periode Januari hingga November 2024, terdapat 18 kardus miras yang diamankan. Sementara pada tahun sebelumnya, jumlahnya tidak sampai 10 kardus.

“Untuk miras biasanya ditemukan di tempat jual jamu. Barang sitaan diamankan di kantor, dalam waktu dekat dilakukan pemusnahan,” tukasnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *