Ini Daftar Libur Madrasah selama Ramadan 2025

KABAR MADURA | Kementerian Agama (Kemenag) Sampang memberikan kelonggaran kepada kepala madrasah maupun sekolah swasta di bawah naungannya dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran secara mandiri selama bulan puasa.

Kebijakan kegiatan belajar madrasah tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor B-111/Kk.13.21.02/PP/02/2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. 

Surat edaran tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.

Skema pembelajaran pada bulan Ramadan yaitu, pada 3 hingga 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri, di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari kepala madrasah.

Kemudian pada 6 sampai 25 Maret 2025, pembelajaran di madrasah dianjurkan melaksanakan tadarus Al Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Pembelajaran selama bulan Ramadan fokus pada peningkatan iman, takwa dan akhlak mulia,” kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sampang Wahyu Hidayat.

Sedangkan libur hari raya Idulfitri pada 26 sampai 28 Maret. Kemudian pada 2 sampai 8 April 2025, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

“Per tanggal 9 April kegiatan pembelajaran di madrasah dilaksanakan kembali,” pungkasnya. (km91/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *