Jadi Pemanis Alami Kuliner, Gula Merah Tetap Bertahan di Sumenep

News256 views

KABAR MADURA | Menjadi salah satu bahan untuk kebutuhan kuliner baik di Madura maupun luar daerah, aktivitas produksi gula merah tetap bertahan hingga saat ini, khususnya di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Salah seorang pedagang Asal Desa Karduluk H Khotimah menyampaikan, meski terbilang sulit menemukan regenerasi untuk menekuni di bidang produksi gula merah yang dihasilkan dari air pohon siwalan itu, nyatanya tetap bertahan hingga saat ini.

“Kalau bicara tahun, sudah puluhan tahun kami menekuni. Bahkan, ini bisa dikatakan produksi turun-temurun,” kata dia.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, selain membeli dari para warga yang lagi menggelutinya, juga tidak jarang menerima atau membeli dari luar Sumenep.

“Kami kan juga mengolah ulang gula yang dibeli ke warga dan nantinya dipasarkan lagi ke beberapa daerah di Madura, bahkan ke luar Madura,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, yang menjadi istimewa dan bisa bertahan hingga saat ini, gula merah dipercaya mempunyai kandungan kesehatan tersendiri bagi tubuh.

Khotimah menyebutkan. , di antara keistimewaan-keistimewaan itu, bisa mencegah gula rendah, sebagai alternatif gula untuk penderita diabetes, memenuhi kebutuhan mineral tubuh, mencegah kelelahan dan yang lainnya.

“Sehingga kepercayaan itu, membuat aktivitas produksi gula merah tetap bertahan hingga saat ini, bahkan di era mendatang,” paparnya.

Tidak berhenti di situ, yang menjadi tetap bertahan juga, banyak kuliner tradisional Sumenep yang membutuhkan campuran gula merah untuk lebih enak. Artinya jika tidak menggunakan gula merah, cenderung kurang istimewa.

Kuliner-kuliner itu di antaranya, kue jalabiya’, apen, pattolla, getas, lopes, kocor dan masih banyak kuliner lain yang lebih segar dan enak apabila menggunakan gula merah.

Ada juga jajanan yang wajib menggunakan campuran dasar gula merah, seperti cemilan jubadha (asal Karduluk) yang sangat diminati oleh masyarakat Sumenep bahkan luar Madura. Itu jika tidak menggunakan gula merah, bisa gagal produksi.

“Bisa dikatakan kurang utama jika tidak menggunakan gula merah,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumene memasukkan jajanan kuliner tradisional pada kategori warisan budaya tak benda.

Kepala Disbudporapar Sumenep Mohamad Iksan memang terus melakukan pengkajian terhadap beberapa objek kuliner, untuk diajukan kebudayaan bukan benda, sehingga diakui menjadi jajanan khas Sumenep.

“Untuk makanan sementara ada kaldu kokot dan makanan khas cake. Dan dipastikan kami akan terus melakukan pengkajian terhadap beberapa objek, termasuk yang ada bahan gula merahnya,” ujar mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Hairul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *