Korban Erina Adinisa (EA) resmi mengajukan permohonan banding atas putusan hakim terkait kasus pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) Prenduan Kabupaten Sumenep. EA mendesak agar putusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) diterapkan seadil-adilnya.
Pelecehan Seksual
Tuntutan JPU Dinilai Membuat Terpidana Pelecehan Seksual Dihukum Ringan
Setelah jatuhnya vonis dalam kasus pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep, pihak korban melalui penasihat hukumnya, Zakaria Nuriman Wanda, merasa tidak puas. Jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding atas putusan itu.
Rusdi Terdakwa Pelecehan Seksual Dijatuhi Bui 13 Tahun, Tuntutan JPU Lebih Rendah dari Putusan Hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menuntut terdakwa kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak usia 13 tahun selama 10 tahun penjara.
Satu Tersangka Pelecehan Seksual Siswi Masalembu Siap Disidangkan
Kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur di Masalembu telah masuk persidangan. Salah satu tersangkanya, AW, sudah siap disidangkan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.