KABAR MADURA | Kasus dugaan perundungan yang melibatkan SMP Negeri 2 Pademawu masih belum menemukan titik akhir. Saat ini, kasus itu tengah diproses secara hukum di Polres Pamekasan.
Aksi kekerasan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman, pelaku memukul korban. Insiden itu dipicu dugaan korban akan mengeluarkan pelaku dari klub voli, sehingga memicu emosi pelaku.
Ibu korban berharap, kasus tersebut segera bisa selesai dan diproses sesuai prosedur. Saat ini, pihaknya masih menunggu progres kelanjutan kasus yang menimpa anaknya itu.
“Belum ada informasi progres dari kepolisian,” singkatnya, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik mengatakan, pihaknya terus memberikan pendampingan secara psikologis antarkeduanya. Dikatakan, upaya sosialisasi akan menjadi atensinya untuk mencegah kasus serupa tidak terulang kembali.
Menurutnya, adanya kekerasan di lingkungan anak-anak menjadi indikasi bahwa anak-anak perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga orang tua sesuai dengan posisi masing-masing.
“Kami tidak masuk di pendampingan hukumnya. Tapi kami terus memberikan pendampingan secara psikologis,” tuturnya.
Diketahui, kasus penganiayaan itu saat ini masuk tahap penyidikan. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan pada Jumat (8/8/2025) lalu, dengan sangkaan tindak pidana kekerasan dan pelanggaran perlindungan anak. (nur/zul)





