KABAR MADURA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bersiap memanggil sejumlah pihak dari perusahaan rokok. Hal itu berkenaan dengan pusaran dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu,” tegas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/2/2026).
Dijelaskan, KPK telah mengantongi sejumlah nama dari perusahaan rokok yang diduga memberikan suap kepada oknum Bea Cukai untuk mengondisikan permainan cukai.
Apakah terdapat pengusaha rokok dari Madura? Asep belum mau mengungkap informasi identitas perusahaan tersebut.
“Belum dapat diungkap. Sebab, materi penyidikan masih bersifat rahasia,” ujarnya.
Kendati begitu, KPK dalam waktu dekat akan menggelar pemeriksaan. KPK sudah memiliki informasi-informasinya, yang sekarang belum bisa disampaikan kepada para wartawan guna diketahui publik.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pusaran kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berkaitan dengan maraknya rokok ilegal dan permainan cukai.
“Modus yang ditemukan beragam, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan,” tukas Asep. (rul/zul)






