KABAR MADURA | Kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Sumenep yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sejak tahun 2023 lalu mentok di proses penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata memang berjanji akan terus mengawal kasus itu untuk ditangani, tetapi dirinya mengaku masih ada beberapa kendala untuk tingkatan tahapan demi tahapan.
“Kami masih fokus menangani yang kasus BSI, sehingga sementara yang PIP masih proses penyelidikan,” kata dia.
Pihaknya mengakui sudah memanggil saksi-saksi, bahkan berkas-berkas berupa barang bukti juga sudah lengkap, tetapi untuk tahapan kasus tersebut, sejauh ini masih tahap penyelidikan.
Namun, dalam pekan ini, dia berjanji akan memanggil pihak bank penyalur PIP tersebut dan diduga kuat terlibat dalam pencairan sepihak dana PIP tersebut.
“Minggu depan kami panggil pihak BRI lagi, saya pastikan kasus tersebut pasti lanjut, tetapi sabar dulu sementara ini,” imbuhnya.
Indra melanjutkan, berhubung kasus itu masih proses penyelidikan, maka pihaknya tidak dapat langsung melakukan jemput paksa pihak bank yang diduga kuat mendalangi kasus yang merugikan dunia pendidikan itu.
Kondisi itu, menurut Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura Prof Rachmat Hidayat, jika sudah dilengkapi bukti-buktinya, artinya pihak Kejari Sumenep tinggal memproses dengan cepat.
“Apalagi yang mau ditunggu, itu kasus besar, saya dapat bocoran dari pihak Kejari Sumenep,” ujarnya.
Sebelumnya, Fauzi selaku pelapor menyampaikan bahwa bukti-bukti dugaan penggelapan PIP itu sudah diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Sumenep.
“Sudah dilengkapi bukti-buktinya, tinggal segera memproses tahapan kasus tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Pimpinan Kantor Cabang BRI Sumenep Heru H mengaku selalu kooperatif dan mendukung aparat penegak hukum dengan menghadiri panggilan selama ini.
“Kami pasti dukung dan kooperatif jika ada pemanggilan kami pasti datang,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pada Mei 2023 lalu, Kejari Sumenep memanggil pengelola lembaga SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan. Sebab, mencuatnya kasus tersebut bermula dari sekolah ini. Pihak Kejari Sumenep mendatangkan pemilik yayasan, kepala sekolah, dan operator SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan.
Ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, termasuk pihak BRI cabang Gapura yang diduga telah berani mencairkan bantuan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Termasuk sudah memanggil pihak Dinas Pendidikan Sumenep.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





