Usai dilaporkan atas dugaan pemotongan gaji perangkat desa, Kepala Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Atnawi, kembali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep atas dugaan korupsi pembangunan dan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT DD).
Kejari Sumenep
Kejari Sumenep Butuh Tujuh Hari Lagi Tentukan Kasus Pelecehan Seksual Karyawan BNI
Untuk dapat dinyatakan P21 atau P19, berkas kasus pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep masih butuh tambahan waktu 7 hari. Saat ini masih dalam tahap penelitian.
Kasus Pelecehan Seksual Karyawan BNI Dilimpahkan Kembali
Kasus pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep sudah dua kali P19 dan dua kali pula dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Sumenep Marak Kasus Narkoba
Kasus penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih marak. Faktanya, ketika pemusnahan barang bukti (BB) banyak ditemukan narkotika jenis sabu. Bahkan mayoritas perkara yang ditangani mengenai penyalahgunaan sabu-sabu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Trimo, Selasa (14/3/2023).
Berkas Kasus Masalembu Dinyatakan Lengkap, Jaksa Siapkan Materi Dakwaan
Kasus pelecehan seksual di Masalembu mulai ada titik terang. Saat ini, pemberkasannya akan memasuki tahap II. Berkas yang diserahkan penyidik Polres Sumenep kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dinyatakan lengkap alias P21.
Korban Pelecehan Seksual Masalembu Ingin Pelaku Dipenjara 20 Tahun
Berkas dua tersangka kasus kekerasan seksual pada anak di Masalembu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Sebelumnya, pada 7 Februari 2023 lalu, berkas tersangka AW yang dilimpahkan. Saat ini berkas tersangka AN juga dilimpahkan ke Kejari Sumenep.
Pernyataan Polres-Kejari Bersinggungan, Berkas Dinyatakan P21 namun P19
-Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang. Polres menyatakan sudah melimpahkan berkas kasus pelecehan seksual pegawai di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan ke Kejari Sumenep dan sudah P21. Namun Kejari justru sebaliknya, mengaku belum menerima pelimpahan
Berkas Kasus Masalembu Dilimpahkan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Perlakuan Khusus
Berkas kasus kekerasan seksual terhadap anak di Masalembu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Pelimpahan itu dilakukan pada Selasa (7/2/2023) karena penyidik menganggap telah lengkap.
Teller BNI Sumenep Korban Pelecehan Seksual Harus Bantu Polisi Tambah Bukti
Akibat berkasnya dinyatakan P-19 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, korban pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep mendatangi Polres Sumenep, Kamis (26/1/2023). Dia datang bersama kuasa hukumnya dan aktivis Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep.
Kejari Sumenep Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Sumekar
Usai menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di PT Sumekar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep masih akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pengadaan yang terjadi pada 2019 itu.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.