Kejati Jatim Kembali Periksa Kades Kepulauan Terkait Kasus BSPS

Hukum, Berita116 views

KABAR MADURA | Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep 2024 terus mengerucut. Kamis (14/8/2025), giliran sejumlah kepala desa (kades) dari wilayah kepulauan dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan surat panggilan yang beredar, kades yang dipanggil berasal dari Kecamatan Raas dan Kecamatan Gayam (Pulau Sapudi). Mereka diminta hadir pukul 09.00 WIB menghadap Kasi Penyidikan Kejati Jatim Muhammad Harris. Selain membawa KTP asli, para kades juga diwajibkan menyiapkan dokumen terkait program BSPS tahun anggaran 2024.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kejati Jatim Nomor Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Ubaid Abdul Hayat, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.

“Iya, ini giliran kades di Pulau Raas dan Sapudi. Sebelumnya, kades penerima program BSPS di wilayah daratan juga sudah dipanggil,” jelasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurut Ubaid, meski beberapa kades sudah pernah memberikan keterangan, pemanggilan kali ini tetap dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan. “Agendanya sama, mereka diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata enggan mengomentari perkembangan detail kasus tersebut. “Proses penyidikan tetap berjalan, tapi itu bukan ranah kami. Silakan langsung ke Kejati Jatim,” ujarnya singkat.

Upaya konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.

Sebagai informasi, setiap kepala keluarga penerima BSPS mendapat bantuan Rp20 juta untuk belanja material dan upah pekerja. Tahun 2024, jumlah penerima di Sumenep mencapai 5.490 orang dengan total anggaran fantastis Rp 109,8 miliar. (ara/waw)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *