Dua Fraksi DPRD Sampang Desak Pemkab Siapkan Dana Cadangan Pilkades 2026

News81 views

KABAR MADURA | Merespon keresahan masyarakat di bawah dan sebagai langkah antisipasi, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sampang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 2026 mendatang.

Keduanya menuntut agar dana cadangan Pilkades disiapkan sejak awal dalam dokumen anggaran, sehingga ketika Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terbit, tidak perlu lagi menunggu dan ribet soal anggaran.

Perwakilan Fraksi PPP Moh. Iqbal Fahthoni mengatakan bahwa hingga saat ini, dari 180 desa di Sampang terdapat 143 desa yang sedang dipimpin penjabat kepala desa (Pj Kades). Menurutnya, kondisi tersebut sudah cukup jadi alarm keras bagi Pemkab Sampang agar segera melaksanakan pilkades.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Dikatakannya, mayoritas masyarakat menginginkan pilkades segera digelar. Untuk itu, pihaknya mendesak agar pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak bermain-main dalam mempersiapkan pilkades tersebut dan carut-marut desa yang tidak bisa diobati dengan jabatan Pj kades yang berkepanjangan.

“Pemkab Sampang jangan menunggu amarah masyarakat, karena suara rakyat di bawah ingin pilkades segera digelar,” ungkap Fafan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sampang.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara perwakilan Fraksi PAN DPRD Sampang Muhammad Nur Mustakim mengatakan, tidak adanya alokasi dana cadangan, nantinya bisa menjadi blunder besar jika PP tentang pilkades mendadak turun di 2026 mendatang.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Mustakim mencontohkan, pada tahun 2025, Pemkab Sampang menyiapkan anggaran sekitar Rp23 miliar kendati PP belum ada. Hal itu, sebagai langkah antisipasi, karena menyangkut hajat hidup masyarakat desa.

“Tidak bijak kalau menunggu aturan turun baru bergerak. Manakala nanti PP terbit dan anggaran belum siap, mau bagaimana?. Maka perlu mempersiapkan untuk antisipasi,” terangnya.

Kendati kedua fraksi tersebut sepakat, lanjut Mustakim, alasan TAPD menunggu PP sebelum menganggarkan adalah langkah yang tidak bijak dan berisiko. Menurutnya, pelaksanaan pilkades harus dijadikan prioritas strategis, bukan sekadar respons darurat saat aturan keluar. (sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *