KABAR MADURA | Kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara massif. Indikasinya, masih banyak pengendara yang sepenuhnya tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, utamanya pengendara roda 2 (R2). Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2025, terdapat 28 pelanggaran yang terjaring melalui ETLE Mobile.
Dari jumlah itu, 26 pelanggaran didominasi oleh pengendara R2 karena tidak memakai helm. Sementara dua pelanggaran lainnya dilakukan oleh pengendara R4 dengan jenis pelanggaran larangan parkir.
Sejumlah kawasan juga teridentifikasi sebagai lokasi rawan pelanggaran. Di antaranya yakni Jalan Diponegoro, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Jokotole. Di titik-titik tersebut, kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas tercatat masih perlu ditingkatkan.
“Di hari pertama operasi, ada 28 pelanggaran dan 18 teguran,” ungkap Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, Selasa (18/11/2025).
Disebutkan, terdapat 8 prioritas sasaran pelanggaran dalam operasi zebra semeru bulan ini. Yakni menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, narkotika, atau obat terlarang, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, melawan arus lalu lintas, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, melebihi batas kecepatan (overspeeding), pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, dan kendaraan over dimensi dan overloading (ODOL).
Ipda Evan berharap, kesadaran berlalu lintas masyarakat tidak hanya ketika ada operasi zebra saja. Namun, juga tetap bisa berkelanjutan guna menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jaga etika berlalu lintas, karena keselamatan untuk kemanusiaan dan selalu siapkan kelengkapan diri serta kendaraan selama melaksanakan perjalanan,” imbaunya Madura.
Diketahui, operasi zebra semeru 2025 ini berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 17 hingga 30 November 2025. (nur/zul)





