Modus Pesanan Fiktif Catut Institusi TNI, Kodim Pamekasan Minta Masyarakat Waspada

Hukrim, Berita94 views

KABAR MADURA | Aksi penipuan dengan modus pesanan fiktif yang mencatut nama institusi TNI terjadi di Pamekasan. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan nama satuan TNI, yakni Batalyon Infanteri Kompi A Yonif 516 serta Komandan Kodim Pasuruan 0819 Letkol Inf Boga Braniko, M.Han, untuk meyakinkan korban.

Akibat kejadian tersebut, salah satu pengusaha muda di Pamekasan mengalami kerugian hingga puluhan juta setelah menerima pesanan yang ternyata tidak pernah ada.

Menanggapi hal itu, Komandan Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan Letkol Inf. Agus Wibowo Hendratmoko menegaskan, penipuan yang mengatasnamakan institusi TNI itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

“Untuk Kompi A Yonif 516 juga sudah tidak bertempat di Pamekasan. Jelas kami tidak setuju dengan penipuan yang mengatasnamakan TNI,” ujarnya kepada Kabar Madura, Selasa (7/4/2026).

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mencatut nama TNI, terutama dengan modus pemesanan barang atau jasa. Selain itu, Letkol Agus juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan konfirmasi apabila menemui atau berinteraksi dengan oknum yang mengaku sebagai anggota TNI di luar prosedur resmi.

“Kami mengimbau jika ada masyarakat yang ragu-ragu bertemu dengan orang yang mengatasnamakan TNI di luar, silahkan konfirmasi ke Kodim. Kami siap membantu,” tegasnya.

Sebelumnya, Luthfiadi, warga Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, melaporkan kasus penipuan itu kepada Polres Pamekasan. Pihaknya mengaku ditipu oleh dua orang pelaku yang mengaku sebagai staf TNI di Pamekasan dan pihak supplier dari Sampang.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan kerja sama pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan militer. Pelaku mengaku sebagai staf dari Batalyon Infanteri Kompi A Yonif 516 dan meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen palsu yang juga mencatut nama Komandan Kodim Pasuruan 0819.

Baca Juga:  Polisi Amankan Mercon Rakitan Berskala Besar di Desa Panaguan Proppo

Dalam prosesnya, korban diarahkan untuk mentransfer uang muka kepada pihak supplier yang direkomendasikan pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dilakukan untuk pengadaan pelumas. Selanjutnya, korban kembali mentransfer Rp30 juta untuk pembelian pelumas senjata jenis Ballistol Guncer dan headset taktis militer.

Kecurigaan muncul setelah barang yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *