Keterbatasan Anggaran, Dinsos Pamekasan Usulkan Dana Program Simpati Lansia ke Pemerintah Pusat

Berita39 views

KABAR MADURA | Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan mendorong keberlanjutan Program Simpati Lansia melalui usulan pendanaan ke pemerintah pusat.

Upaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso, yang menilai bahwa program permakanan untuk lansia sebatang kara tersebut tidak dapat terus bergantung pada APBD daerah.

Program yang selama ini menghabiskan anggaran sekitar Rp6 miliar dari APBD ini dinilai rawan terhenti apabila tidak memperoleh dukungan pendanaan yang lebih stabil.

“Program ini harus terus ada. Kami di Dinsos berkomitmen mengawal agar layanan bagi para lansia tetap berjalan,” tegas Herman, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga:  Lahan SMK Kesehatan Nusantara Diduga Dijual ke Pengusaha Rokok Ilegal

Untuk itu, Herman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia guna membuka peluang agar Program Simpati Lansia dapat dibiayai melalui APBN.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Berdasarkan pendataan Dinsos, terdapat 421 lansia penerima manfaat yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan se-Pamekasan. Mereka rata-rata hidup sendiri, tidak memiliki keluarga, atau memiliki anak yang merantau.

Program Simpati Lansia yang berjalan sejak 2021 ini memberikan bantuan permakanan dua kali sehari dengan nilai Rp20 ribu per lansia. Herman menyebut, pengalihan pendanaan ke pemerintah pusat merupakan langkah realistis mengingat kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga:  Hari Bumi, UKM Mastapala Gelar FGD dan Aksi Bersih Sampah di Branta Pesisir

“Untuk menjaga layanan tetap berlanjut, sangat wajar jika pendanaan diarahkan ke APBN yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tukasnya (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *