Kios Masih Kosong, Satpol PP Pamekasan Pastikan Ada Penertiban

News91 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kesehatan dan Dirgahayu belum difungsikan. Faktanya, masih banyak kios yang kosong.  Padahal, sentra tersebut sudah diresmikan pada tanggal 22 Januari kemarin. Namun, hampir dua minggu dari peresmian kedua sentra belum ditempati para PKL.

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Vhendy Christyawan mengatakan, banyaknya kios yang kosong lantaran para PKL belum siap dipindah. Alasannya, lantaran para PKL merasa nyaman dengan tempat semula. Terutama, bagi pedagang di area Arek Lancor.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

“Penertiban PKL merupakan wewenang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sentra di Jalan Kesehatan ini khusus PKL di Arek Lancor,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:  Pelatihan Khusus Mantan PMI Terbatas, Diskop UKM dan Naker, Akui Keterbatasan Anggaran

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pelaksana PKL Satpol PP Pamekasan Ramadan mengaku, belum melakukan penindakan penertiban PKL. Sebab, belum ada koordinasi lebih lanjut dari Diskop UKM dan Naker. Meski demikian, dipastikan dalam waktu dekat para PKL tersebut akan ditertibkan.

“Kalau sesuai informasi yang kami terima, ada jangka waktu selama dua bulan kepada para PKL yang masih tidak menempati kiosnya. Apabila selama dua bulan kios belum ditempati, maka status kepemilikan akan diganti ke PKL baru,” responnya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *