Klaim karena Pengurusan Dokumen Lama, Kepemilikan Pas Besar Kapal di Pamekasan Masih Rendah

News236 views

KABAR MADURA | Kepemilikan pas besar khusus kapal di atas 5 GT masih rendah. Padahal, keberadaan dokumen itu merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh pemilik kapal. Pasalnya, pas besar itu merupakan dokumen awal untuk mengurus dokumen-dokumen wajib lainnya.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Abdul Fata, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Syaiful Bari mengatakan, dari total 97 kapal dengan ukuran di atas 5 GT, hanya ada 45 kapal yang mengantongi pas besar. Dikatakan, minimnya kepemilikan pas besar itu lantaran proses pengurusan dokumennya lama.

“Beda dengan pas kecil yang prosesnya lebih cepat. Kalau pas besar tidak bisa satu atau dua bulan selesai. Masih harus menunggu berbulan-bulan. Di tambah ini berbayar,” paparya, Selasa (12/5/2024).

Baca Juga:  Enam Desa di Pamekasan Disiapkan Terima Bantuan Budi Daya Lele 2026

Sayangnya, Diskan setempat hanya bisa melakukan sosialisasi dan pendampingan. Sementara untuk memfasilitasi proses pengurusannya secara gratis tidak bisa dilakukan. Sebab, tidak terprogramkan karena bukan wewenangnya.

“Tupoksi kami hanya membantu menjembatani, selebihnya itu dari syahbandar,” tambah Bari.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia menuturkan, tidak dikantonginya pas besar itu akan berpotensi ditindak oleh petugas ketika ada pemantauan langsung. Sehingga, bisa menganggu dalam proses penangkapan ikan saat berlayar.

Disebutkan, di kawasan Branta Pesisir dari 43 kapal yang berukuran di atas 5 GT hanya ada 18 kapal yang pas besarnya terbit dan sedang diproses. Sementara di wilayah Bandaran, dari  37 kapal, pas besar terbit dan sedang proses hanya 14 kapal. Terakhir di kawasan Tlontoraja, dari 13 kapal semuanya masih belum mengantongi pas besar.

Baca Juga:  Harga Ideal Garam di Pamekasan Dipatok Rp1.250 per Kg, Diskan Targetkan Produksi Tembus 125 Ribu Ton

“Untuk pas kecil rata-rata sudah mengantongi semua, karena proses pengurusannya cepat,” bebernya.

DATA KAPAL DIATAS 5 GT

  1. Branta Pesisir

Total 43 kapal (terbit pas besar dan yang sedang diproses 18 kapal)

  1. Bandaran

Total 37 kapal (pas besar terbit dan sedang proses 14)

  1. Tlonto Raja

13 kapal (belum mengantongi pas besar semua)

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *