KABAR MADURA | Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Muhammad Salim berjanji akan mengawasi setiap pelaksanaan program Smart Village atau desa pintar.
“Saat ini dalam tahap perencanaan. Kami sebagai pengawas harus selalu merasa curiga dalam melakukan pengawasan,” katanya, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, program Smart Village merupakan upaya pemerintah pusat agar setiap kegiatan desa dapat berbasis digital.
Salim menjelaskan, dulu setiap kegiatan dan laporan desa masih menggunakan cara manual, tetapi dengan adanya Smart Village ini, setiap kegiatan dan laporan kegiatan desa dapat dicek oleh semua pihak, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat secara langsung.
“Sebenarnya sudah ada dua aplikasi yang digunakan desa, yaitu aplikasi Sipades yang beroperasi sebagai sistem informasi pengelolaan aset desa. Kemudian aplikasi Siskeudes sebagai sistem keuangan desa. Sedangkan Smart Village sebagai alat monitoring terhadap kinerja aparatur desa,” terangnya.
Salim mengungkapkan bahwa tidak ada pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyedia barang. Sesuai aturan, pihaknya memberikan kebebasan terhadap desa dalam melakukan belanja alat yang dibutuhkan, anggaran Smart Village diambil dari dana desa (DD) sebesar Rp20 juta.
Dia mengasumsikan, Rp15 juta untuk pengadaan komputer atau laptop yang sesuai standar. Sedangkan Rp5 juta untuk pengadaan aplikasi Smart Village.
“Tidak boleh ada intervensi terhadap desa. Kalau nanti ditemukan pelanggaran, pasti akan kami sikapi dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (yan/din)





