KABAR MADURA | Proyek Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, mulai disorot DPRD setempat. Komisi II mendesak agar fasilitas tersebut segera diresmikan agar manfaat ekonominya bisa segera dirasakan masyarakat.
Desakan itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh Faridi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi APHT. Menurutnya, progres pembangunan secara umum sudah sesuai dengan perencanaan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja pemerintah daerah, tapi 2025 akhir ini wajib hukumnya dilakukan launching. Karena kalau terus dibangun tanpa ada langkah taktis, dikhawatirkan nanti hanya jadi bangunan tanpa manfaat,” jelasnya, Senin (27/10/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih ada beberapa fasilitas yang perlu disempurnakan. Di antaranya, penambahan gudang, ketersediaan sumber air yang masih tahap pengeboran, serta fasilitas pendukung seperti kamar mandi dan tempat ibadah yang belum memadai.
“Kalau nanti pekerjanya sampai 50 atau 100 orang, tentu perlu fasilitas yang layak. Ventilasi juga harus diperhatikan agar pekerja nyaman,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar menjelaskan, secara umum fasilitas APHT sudah cukup lengkap. Mulai dari pembentukan koperasi, gudang produksi, hingga fasilitas penunjang lainnya. Namun secara administratif, proses operasionalnya belum diajukan ke Bea Cukai Madura.
“Jadi untuk launching masih menunggu selesainya pekerjaan, saat ini sedang proses pekerjaan,” ungkapnya.
Dia menyebut, pada tahun ini APHT mendapat alokasi anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang difokuskan untuk pembangunan satu gudang produksi, sumur bor, dan musala. (rul/ong)





