Komisi II DPRD Sampang Akan Panggil BPPKAD, Usut Ratusan Kendaraan Dinas yang Hilang

Berita97 views

KABAR MADURA | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang berencana memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyusul temuan hilangnya 227 unit kendaraan dinas secara administrasi. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, pemanggilan BPPKAD merupakan langkah lanjutan setelah DPRD menerima laporan soal ratusan kendaraan dinas yang tidak tercatat secara jelas keberadaannya. Menurutnya, persoalan aset daerah tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keuangan dan tanggung jawab pemerintah kepada publik.

“Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh takut salah, yang pasti pencatatan itu kalau misalkan aset dan sebagainya tidak boleh ada istilah hilang,” katanya, Senin (12/1/2026).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Genjot PAD dari Wisata hingga Pajak Digital, Bupati: Demi Percepatan Pembangunan

Menurut Alan, terkait pengelolaan aset sudah ada regulasi tersendiri yang mengatur sekaligus pencatatannya. “Kami agendakan pemanggilan saja nanti, mungkin dalam minggu ini kami akan panggil BPPKAD,” tegasnya. 

Sebelumnya, Sekretaris BPPKAD Sampang Bambang Indra Basuki menjelaskan, ratusan kendaraan itu tidak tercatat secara lengkap dalam dokumen aset daerah, baik dari sisi keberadaan fisik maupun kelengkapan administrasi, seperti STNK dan BPKB.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Sebanyak 227 unit kendaraan dinas dinyatakan hilang secara administrasi, karena fisik kendaraan serta dokumen penting, seperti STNK dan BPKB, tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Bambang, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Aktivis di Sampang menilai hilangnya ratusan kendaraan dinas secara administrasi mencerminkan lemahnya tata kelola aset daerah. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak hanya melakukan pendataan ulang, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan aset negara.

“Jika ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan, aparat penegak hukum harus dilibatkan. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut uang rakyat,” tegas Taupik, Ketua Forum Alumni BEM Sampang. (yan/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *