KABAR MADURA | Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan mencatat angka kemiskinan mengalami penurunan dari 13,44 persen pada tahun 2024 menjadi 12,77 persen pada tahun 2025. Penurunan tersebut dinilai sebagai hasil dari kerja bersama berbagai pihak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPS Pamekasan, Parsad Pamungkas, menjelaskan bahwa penentuan angka kemiskinan dilakukan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Artinya, pengukuran tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui metode dan mekanisme yang terstandar serta diawasi secara ketat.
“Untuk mengukur garis kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Data yang dikumpulkan bukan asal-asalan, tetapi melalui proses yang terjamin kualitasnya dan dikawal secara maksimal,” ujar Parsad.
Ia menambahkan, penurunan angka kemiskinan tersebut menunjukkan bahwa Pamekasan kini menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di wilayah Madura. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari penggunaan mekanisme pendataan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal ini menjadikan Pamekasan sebagai kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Madura, karena kami menggunakan mekanisme tertentu yang menjamin kualitas data,” katanya.
Parsad menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan bersama yang harus ditangani secara serius oleh semua pihak.
“Kemiskinan itu musuh kita semua. Kalau kemiskinan adalah orang, maka banyak orang yang akan membunuhnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat, mengakui adanya keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor.
“Dinas Sosial memang terlibat dalam penanganan kemiskinan, tetapi bukan satu-satunya. Ada banyak perangkat daerah lain yang ikut berperan, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan. Ini adalah kerja bersama,” jelas Herman.
Herman menyebutkan, penurunan angka kemiskinan dari 13,44 persen menjadi 12,77 persen merupakan bukti nyata dari upaya yang telah dilakukan.
“Alhamdulillah, angka kemiskinan di Pamekasan menurun. Ini adalah bentuk keberhasilan dari usaha yang kami lakukan bersama,” ucapnya.
Penggunaan satu data dalam penanganan kemiskinan, imbuh Herman, juga dinilai penting. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak menggunakan data di luar data resmi yang telah ditetapkan.
“Supaya penanganan kemiskinan tetap terfokus, kita tidak boleh melupakan pentingnya data. OPD harus menggunakan data yang sama, tidak boleh menggunakan data lain,” tegasnya.
Ke depan, Dinsos Pamekasan berharap angka kemiskinan dapat terus ditekan hingga mencapai satu digit atau berada di bawah 10 persen.
“Kami berharap ke depan angka kemiskinan di Pamekasan bisa satu digit, artinya di bawah 10 persen,” pungkasnya. (km94/waw)





