Komisi III DPRD Sumenep Desak Kasus BSPS Segera Dituntaskan

Berita, Hukum108 views

KABAR MADURA | Komisi III DPRD Sumenep menyoroti serius penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. 

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Komisi III DPRD Sumenep Rasidi menegaskan bahwa kasus BSPS sudah menjadi perhatian publik yang sangat luas. Karena itu, penyelesaiannya tidak boleh lamban, apalagi jika sampai menimbulkan kesan tebang pilih.

“Program BSPS ini semestinya hadir untuk membantu rakyat kecil mendapatkan hunian yang layak. Tapi jika disalahgunakan, itu sama saja mencederai hak masyarakat. Kami minta penanganan hukum ini jangan berlarut, agar tidak berkembang menjadi isu liar yang menyesatkan dan merusak kepercayaan publik,”  katanya,

Baca Juga:  Kasus Tapakerbau Belum Jelas, Warga Sumenep Desak Polda Jatim Beri Kepastian Hukum

Selaku komisi yang membidangi masalah hukum dan anggaran ini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh, guna mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat. 

Rasidi menekankan, DPRD akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pihaknya tidak ingin ada kesan bahwa lembaga wakil rakyat tutup mata terhadap kasus yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya, Akhmadi Yasid, juga menyerukan agar Kejati Jatim bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. 

Baca Juga:  Kasus Tapakerbau Belum Jelas, Warga Sumenep Desak Polda Jatim Beri Kepastian Hukum

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum. Tetapi kecepatan dan keterbukaan dalam proses ini juga penting, agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membuat narasi liar di masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus BSPS di Sumenep mencuat setelah muncul dugaan kuat adanya aliran dana ilegal dalam pelaksanaannya. Sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat, disebut-sebut ikut terlibat. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *